Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.13.1/4747/Disdik.Set.03/2026 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran tersebut Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMK Negeri 2 Mantangai hingga saat ini dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa, menyusul kondisi udara di sekitar lingkungan sekolah yang terpantau aman dan tidak terdampak oleh kabut asap yang kerap dikhawatirkan terjadi di beberapa wilayah.

Meskipun isu kabut asap sempat menjadi perhatian di sejumlah daerah, pihak sekolah menegaskan bahwa aktivitas akademik maupun praktik kejuruan di SMK Negeri 2 Mantangai tetap berlangsung kondusif tanpa ada gangguan berarti. Pemantauan berkala terhadap kualitas udara terus dilakukan demi memastikan kesehatan dan kenyamanan seluruh warga sekolah tetap terjaga.
Kepala SMK Negeri 2 Mantangai menyampaikan bahwa keselamatan serta kesehatan siswa dan guru adalah prioritas utama. Kendati demikian, hingga saat ini kondisi cuaca dan udara di kawasan sekolah masih berada dalam ambang batas aman, sehingga keputusan untuk meliburkan kegiatan belajar atau mengalihkan metode pembelajaran secara daring belum diperlukan.
Para siswa terlihat tetap antusias mengikuti berbagai mata pelajaran, baik teori maupun praktikum di ruang-ruang kejuruan. Kehadiran siswa dan dewan guru terpelihara dengan baik, menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga efektivitas proses pendidikan di sekolah.
Pihak sekolah juga mengimbau kepada seluruh siswa dan orang tua agar tetap tenang, menjaga kesehatan tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih, serta segera berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila menemukan adanya perubahan kondisi kesehatan. SMK Negeri 2 Mantangai berkomitmen untuk terus memantau situasi secara aktif demi kelancaran kegiatan belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Share to :